Pages

Kamis, 02 Agustus 2012

Pemerintah Bentuk Sistem Informasi Legalitas Kayu


Kemenhut

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mencanangkan Sistem Informasi Verfifikasi Legalitas Kayu (LIU-License Information Unit) pada Rabu (1/8/2012) di Kementerian Kehutanan. LIU dibentuk untuk mendukung implementasi Sertifikat Verifikasi Legalitas kayu (SVLK).
SVLK adalah salah satu upaya untuk menjamin legalitas kayu yang diperdagangkan. Pasar akan mengetahui asal-usul kayu yang diperdagangkan. Upaya ini dirintis untuk memerangi masalah illegal logging dan perdagangan kayu ilegal.

Dalam pemberlakuan SVLK, setiap kayu yang telah mengantongi Sertifikat Legalitas Kayu (S-LK) dan Sertifikat Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (S-PHPL) akan dibubuhi Tanda V-Legal dan diserta dengan dokumen V-Legal yang diterbitkan Lembaga Verifikasi Legalitas kayu (LVLK).

Dokumen V Legal bisa diterbitkan setelah proses verifikasi dan inspeksi. Dokumen nantinya mencakup informasi jenis, volume produk kayu, negara tujuan dan lainya. Akhir 2012, Kementerian kehutanan akan mengembangkan sistem online pengelolaan informasi penerbitan dokumen tersebut.

LIU yang berpusat di Direktorat jenderal Bina Usaha Kehutanan, Kementerian Kehutanan, nantinya akan mengelola sistem legalitas kayu. LIU akan menggantikan endorsement ekspor kayu dan produk kayu yang sebelumnya ditangani Badan revitalisasi Industri Kehutanan.

Sistem Informasi Verifikasi Legalitas Kayu juga langsung terhubung dengan sistem INATRADE di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kemendag dan akan bermuara pada portal Indonesian National Single Window (INSW) di Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan untuk pendaftaran ekspor.

Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan, mengatakan, "Hal ini kita lakukan supaya bisa menyediakan kayu-kayu yang jelas asal-usulnya. Negara konsumen diharapkan juga tidak menerima kayu ilegal."

Sementara itu, makil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengungkapkan abhwa sertifikasi justru diwajibkan untuk mencegah pasar tertutup. Indonesia sendiri adalah negara pertama yang mewajibkan sertifikasi ini di Asia.

"Dengan cara ini justru kita akan memiliki kelebihan," katanya.
Editor :
Tri Wahono

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

sumbalinga

"Saya tidak takut pada orang yang berlatih sekali untuk 10.000 tendangan, tapi saya takut pada orang yang berlatih satu tendangan sebanyak 10.000 kali"
Bruce lee